Bawa Sajam, 10 Pemuda Ditangkap Saat Razia di Bekasi




Bekasi Urban City - Polisi melakukan razia gabungan malam hari di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.


Dalam razia pada Minggu (13/3/2022) dini hari ini, Jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama Jatanras Polda Metro Jaya setidaknya mengamankan sepuluh pemuda yang kedapatan menenteng senjata tajam ditangkap.


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa sepuluh pemuda tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda. Dikatakan Hengki, pemuda yang ditangkap rata-rata masih di bawah umur.


“Kita berhasil mengamankan kurang lebih 10 orang. Mereka semua masih pelajar yang diamankan,” kata Hengki, Minggu (13/3/2022).


Adapun senjata tajam yang dibawa, kata Hengki, digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Bahkan, pelajar-pelajar tersebut kerap mengajak teman-teman lainnya untuk ikut teribat tawuran.


“Mereka berjanjian melalui aksi tawuran di media sosial dan japri WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran,” ungkap Hengki.


Seluruh pelajar kini dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semuanya, kata Hengki, dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.


“Sanksi hukum akan diberikan kepada mereka yang membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam yang tidak pada tempatnya.” pungkasnya.