Sasar Gang Sempit, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Patroli Roda Dua Perangi Narkotika di Kampung Kavling
Kabupaten Bekasi – Dalam upaya memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang, Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan patroli roda dua bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (6/2/2026).
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Bekasi, melintasi Lemah Abang, kemudian menyusuri Jalan Pantura arah SGC, hingga menuju pemukiman Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sebagai sasaran utama dan pencegahan peredaran narkotika. menyasar wilayah permukiman hingga gang-gang sempit ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi peredaran narkotika, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Selama kegiatan patroli, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik warung dan masyarakat sekitar agar tidak menjual maupun menyediakan obat-obatan terlarang dalam bentuk apa pun. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, termasuk melalui layanan CLBK Bunda Kapolres di 0813-8399-0086, apabila mengetahui adanya aktivitas transaksi, penjualan, maupun penyalahgunaan narkotika. Petugas juga menegaskan bahwa apabila ditemukan tindak pidana secara tertangkap tangan, maka akan dilakukan tindakan hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa patroli roda dua merupakan strategi mobilitas cepat guna menjangkau titik-titik rawan yang tidak dapat dilalui kendaraan besar. Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghapus stigma negatif Kampung Kavling sebagai lokasi peredaran obat-obatan terlarang, sehingga kawasan tersebut dapat berkembang menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, patroli berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari warga setempat. Polres Metro Bekasi memastikan kegiatan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perang terhadap narkotika serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat jangan segan melaporkan apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Hubungi Call Center 110 atau WhatsApp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086, serta Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, humanis, dan profesional.
#PerangiNarkotika #PolresMetroBekasi #KapolresBekasi #StopNarkoba #BekasiBersinar #PolriUntukMasyarakat #CikarangUtara #PatroliPolisi #KeamananBekasi

0 Komentar