Edukasi Layanan 110 Lewat Patroli Dialogis, Polsek Muara Gembong Ajak Warga Cegah 3C dan Tawuran
Kabupaten Bekasi – Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Muara Gembong, Polres Metro Bekasi melalui patroli dialogis yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga mengedepankan edukasi layanan darurat Polri 110, Sabtu malam (21/3/2026).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong ini melibatkan personel Aiptu M. Muji dan Aiptu Saefullah. Dalam pelaksanaannya, petugas aktif menyambangi warga dan berdialog secara langsung guna memberikan pemahaman terkait pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui pendekatan humanis, petugas menekankan bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, perang sarung, hingga kejahatan jalanan lainnya. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan kehadiran polisi.
Kapolsek Muara Gembong AKP Sulyono menegaskan bahwa sosialisasi layanan 110 menjadi bagian penting dalam strategi preventif kepolisian.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kegiatan patroli dialogis ini berlangsung aman dan lancar. Diharapkan, melalui edukasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan terkendali.


0 Komentar