Ibu Menangis Laporkan Anak Hilang 13 Hari, Respons Cepat Unit PPA Polres Metro Bekasi Berhasil Temukan Remaja di Stasiun Cibitung
Kabupaten Bekasi - Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi dalam menangani laporan orang hilang yang dilaporkan seorang ibu di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang ibu warga Kampung Harapan Baru, Cikarang Utara, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi untuk melaporkan anak kandungnya yang berusia 15 tahun hilang selama 13 hari.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor STTL/GANGGUAN/B/93/IV/2026, setelah pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, ibu tersebut datang didampingi anaknya yang masih berusia 7 tahun. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa putranya, seorang pelajar kelas 2 SMK Al Haidar Cikarang, meninggalkan rumah sejak hampir dua pekan dan tidak diketahui keberadaannya.
Dari hasil pendalaman awal, diketahui peristiwa bermula dari percekcokan antara korban dengan saudaranya di rumah, yang kemudian berujung pada pengusiran oleh sang ibu dalam suasana emosi. Setelah kejadian itu, sang anak pergi meninggalkan rumah dan tidak kembali. Upaya pencarian telah dilakukan pihak keluarga, termasuk menanyakan ke sekolah, teman-teman, dan lokasi PKL korban, namun tidak membuahkan hasil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat di bawah arahan Kanit PPA dengan melakukan pelacakan posisi berdasarkan titik koordinat keberadaan anak. Hasil penelusuran mengarah ke kawasan Stasiun Cibitung, tempat korban akhirnya berhasil ditemukan.
Aipda Yuliana bersama tim kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada remaja tersebut. Melalui komunikasi yang humanis dan mediasi emosional, petugas membujuk korban agar bersedia pulang, mengingat ibunya telah 13 hari terus mencari keberadaannya dengan penuh kekhawatiran.
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Layanan Polri 110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110

0 Komentar