Jum’at Curhat, Polsek Cikarang Pusat Sosialisasikan Hotline 110 kepada Warga Jayamukti

 



Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Pusat menggelar kegiatan Jum’at Curhat dan Sosialisasi Layanan Hotline 110 Polri bersama komunitas karyawan gudang KAO di Jalan Boulevard Jababeka 5, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti Aiptu Marsudi, sebagai bentuk komunikasi langsung antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas pasca Lebaran.

Dalam dialog tersebut, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi gangguan keamanan menjelang Hari Buruh, mendata pendatang baru, mengaktifkan kembali ronda malam, serta mencegah tawuran dan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan dan segera melaporkannya melalui Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, atau layanan cepat Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 atau Hotline Polri 110 selama 24 jam.

#JumatCurhat #Hotline110 #PolsekCikarangPusat #PolresMetroBekasi #PolriUntukMasyarakat

0 Komentar