Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 kepada Komunitas Ojek Online Melalui Program “Halo Polisi”

 


Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi Polsek Cikarang Pusat, Aipda Sutarto, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 melalui program “Halo Polisi” di Pos Ojek Online Kampung Cimahi RT 05 RW 03, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu (30/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengemudi ojek online sekaligus mengajak mereka turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Dalam kesempatan itu, Aipda Sutarto mensosialisasikan Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan apabila terjadi tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.


Ia juga mengimbau para pengemudi ojek online dan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Layanan Kepolisian 110, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.


Melalui kegiatan sambang dan program “Halo Polisi” ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Sukamahi.

0 Komentar