Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Serang Baru Hidupkan Semangat Satkamling Warga Sukasari
Bekasi – Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Pos Satkamling Perumahan Cikarang Lagoon Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat malam (10/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Serang Baru Iptu Mashuri Lempo bersama Ipda Makmuri, S.H., selaku perwira pengendali, Iptu A. Harefa, S.H., serta enam personel gabungan piket fungsi Polsek Serang Baru.
Kehadiran petugas disambut tokoh masyarakat Aris Lahago, petugas keamanan Yadi, dan sejumlah warga perumahan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Mashuri mengajak warga meningkatkan kegiatan satkamling dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap modus penipuan daring serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Petugas menyampaikan bahwa operasi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga menjelang pagi hari. Meski demikian, partisipasi masyarakat melalui ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan dinilai memiliki peran penting dalam mencegah gangguan kamtibmas.
Warga juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Pelaku dapat diamankan secara proporsional dan segera diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan pelayanan pelaporan tindak kejahatan tidak dipungut biaya,” pesan petugas kepada warga.
Tokoh masyarakat Cikarang Lagoon Residence, Aris Lahago, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Polsek Serang Baru. Menurutnya, kehadiran kepolisian memberikan tambahan semangat kepada warga dalam menjalankan kegiatan satkamling.
Aris juga berharap masyarakat mendapatkan pembinaan untuk dapat berpartisipasi dalam Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Pokdarkamtibmas.
Hal senada disampaikan Yadi selaku petugas keamanan. Ia berterima kasih atas arahan kepolisian, khususnya mengenai langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika menjadi korban maupun mengetahui terjadinya tindak kejahatan.
Polsek Serang Baru mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan kepolisian 110 apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.


0 Komentar