JAGA JAKARTA ON THE SPOT: Bhabinkamtibmas Nagacipta Ajak Tokoh Masyarakat Aktifkan Ronda dan Waspadai Penipuan Online

 



**Kabupaten Bekasi** – Bhabinkamtibmas Desa Nagacipta, Polsek Serang Baru, melaksanakan kegiatan *door to door system* dan sambang kepada tokoh masyarakat dalam program Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Campaka RT 006 RW 004, Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Basuni M.S. dengan menyambangi tokoh masyarakat setempat, Ilih Setiadi dan H. Rasam.


Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak para tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Peran aktif tokoh masyarakat dinilai penting dalam menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus membantu mendeteksi potensi gangguan sejak dini.


AIPTU Basuni M.S. juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kegiatan satuan keamanan lingkungan dan ronda malam. Pos kamling diharapkan kembali diramaikan sebagai tempat warga berkoordinasi, bertukar informasi, dan melakukan pengawasan terhadap lingkungan secara bergantian.


Selain itu, warga diingatkan agar lebih bijak menerima informasi yang beredar, terutama melalui media sosial. Masyarakat diminta tidak langsung membagikan atau mengunggah berita yang belum diketahui sumber dan kebenarannya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan.


Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan daring, termasuk transaksi jual beli melalui media sosial. Warga diminta memeriksa identitas penjual, memastikan kejelasan barang, dan tidak terburu-buru mengirimkan uang kepada pihak yang belum dikenal.


Menghadapi dinamika politik, masyarakat juga diajak tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau informasi yang dapat memecah persatuan. Perbedaan pandangan hendaknya disikapi secara dewasa dengan tetap menjaga kerukunan dan menghormati pilihan masing-masing.


Memasuki musim kemarau, warga turut diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan tidak membakar sampah sembarangan serta memastikan sumber api dan instalasi listrik dalam kondisi aman.


Apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas di nomor 0813-8902-7837, atau Call Center Kepolisian 110.


Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Serang Baru terus memperkuat kemitraan dengan tokoh masyarakat guna membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan, mencegah kejahatan, dan memelihara persatuan warga.

0 Komentar