Polsek Cikarang Barat Ungkap Dugaan Pencurian Motor, Dua Orang Diamankan
Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit sepeda motor milik warga di Perumahan Taman Aster, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (10/7/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban berinisial IF yang diterima pada 19 Juni 2026.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K., melalui Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika seorang perempuan berinisial MAL datang bersama kedua anaknya dan meminta izin menginap di rumah korban pada Kamis malam (18/6/2026).
Korban yang saat itu sedang bekerja mengizinkan MAL menginap. Keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, asisten rumah tangga korban mendapati MAL sudah tidak berada di rumah. Sepeda motor Honda Beat tahun 2024 berwarna hijau yang sebelumnya diparkir di depan rumah juga telah hilang.
Korban sempat mencari MAL ke tempat tinggalnya, namun tidak ditemukan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat untuk ditindaklanjuti.
Titik terang muncul pada Jumat (10/7/2026), setelah korban memperoleh informasi mengenai keberadaan MAL di wilayah Kecamatan Sukatani. Saat ditemui, MAL diduga mengakui telah membawa kendaraan korban dan menggadaikannya senilai Rp2,5 juta kepada seorang laki-laki.
Korban selanjutnya menghubungi Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat. Petugas kemudian mengamankan MAL untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial NS di kediamannya di wilayah Sukatani pada Jumat petang. NS diduga menerima kendaraan tersebut sebelum menjualnya kembali kepada pihak lain.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengamankan dokumen berupa satu lembar STNK, surat keterangan dari perusahaan pembiayaan, salinan BPKB, serta riwayat pembayaran kendaraan.
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat masih menelusuri keberadaan sepeda motor korban dan mendalami pihak lain yang diduga menerima atau menguasai kendaraan tersebut.
Kedua orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti untuk menentukan konstruksi hukum dan peran masing-masing berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


0 Komentar