Ipda Rizki Purnomo Sampaikan Pentingnya Dukungan Lingkungan Sosial dalam Menjaga Keamanan Objek Vital Nasional di PLTGU Muara Tawar

Bekasi – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Panit Pamwater Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi, Ipda Rizki Purnomo, S.M., M.M., memberikan sosialisasi mengenai “Dukungan Lingkungan Sosial bagi Keamanan Objek Vital Nasional” di PLTGU Muara Tawar, Jl. PLTGU Muara Tawar No. 1, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Karang Taruna Pantai Makmur, Ketua Karang Taruna Segara Jaya, para tokoh pemuda, serta Pak Aris dari PLTGU Muara Tawar.

Dalam paparannya, Ipda Rizki Purnomo menyampaikan bahwa keamanan Objek Vital Nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, petugas security maupun pengelola objek, tetapi juga membutuhkan dukungan dari lingkungan sosial di sekitar objek.
“Keamanan bukan hanya soal pagar, kamera, dan petugas. Lingkungan sekitar yang kondusif juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Ipda Rizki.

Ia menjelaskan, masyarakat yang tinggal di sekitar objek memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan lingkungan sehari-hari. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi sekitar dapat membantu memberikan informasi awal apabila terdapat situasi yang tidak biasa atau berpotensi menimbulkan gangguan.

Namun demikian, kepedulian tersebut bukan berarti masyarakat mengambil tindakan sendiri. Masyarakat diharapkan dapat melakukan pengamatan secara aman, mencatat informasi penting apabila memungkinkan, kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Rizki juga menjelaskan mengenai Objek Vital Nasional, yaitu fasilitas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara. Pembangkit listrik menjadi salah satu fasilitas strategis yang perlu mendapatkan perhatian dan pengamanan karena gangguan terhadap operasionalnya dapat memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.

Secara khusus, ia menjelaskan bahwa PLTGU Muara Tawar memiliki peran penting dalam sistem kelistrikan, termasuk sebagai pembangkit peaker yang membantu memenuhi kebutuhan listrik pada saat beban puncak.

“Ketika kita menjaga keamanan pembangkit, sebenarnya kita juga ikut menjaga keandalan pasokan listrik yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Rizki mengajak masyarakat dan pemuda untuk memahami makna dukungan lingkungan sosial melalui tiga hal, yaitu kondusif, peduli dan berkomunikasi.

Kondusif berarti masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak memperkeruh persoalan. Peduli berarti peka terhadap situasi lingkungan serta berani melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan. Sementara berkomunikasi berarti setiap persoalan maupun aspirasi disampaikan melalui jalur yang baik dan mengutamakan dialog.

Menurutnya, Karang Taruna memiliki peran penting sebagai mitra lingkungan, khususnya dalam menjadi penghubung positif antara pemuda, masyarakat dan pemangku kepentingan.

Karang Taruna diharapkan mampu mendorong pemuda untuk menggunakan energi dan kreativitasnya dalam kegiatan yang positif, menjaga suasana lingkungan tetap aman dan tertib, serta membantu menyampaikan aspirasi masyarakat secara tertib, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam paparannya, Ipda Rizki juga mengingatkan adanya sejumlah potensi gangguan yang perlu diwaspadai bersama, antara lain provokasi dan informasi yang belum terverifikasi, konflik sosial, akses tidak sah ke area terbatas, pencurian dan perusakan, ancaman terhadap keselamatan, serta tindakan yang dapat mengganggu operasional pembangkit.

Ia menekankan bahwa persoalan kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera dikomunikasikan.

Karena itu, masyarakat diajak menerapkan langkah sederhana ketika menghadapi persoalan, yaitu menemukan masalah, mengumpulkan fakta, mengomunikasikan, mencari solusi, dan melakukan koordinasi apabila diperlukan.

“Jangan sampai masalah komunikasi berubah menjadi masalah keamanan,” tegas Ipda Rizki.

Salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah bagaimana masyarakat menyampaikan aspirasi.

Ipda Rizki menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat, namun cara penyampaiannya harus tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspirasi dapat disampaikan melalui dialog, pertemuan, forum warga, surat atau proposal, maupun koordinasi dengan pihak pengelola dan pemerintah.

Sebaliknya, masyarakat diingatkan untuk menghindari tindakan berupa ancaman, kekerasan, penghadangan, perusakan, penerobosan maupun provokasi.

“Kalau ada kebutuhan atau aspirasi masyarakat, mari kita perjuangkan melalui komunikasi dan mekanisme yang jelas. Jangan sampai keinginan menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Ipda Rizki juga memberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila masyarakat menemukan sesuatu yang mencurigakan di sekitar lingkungan Objek Vital Nasional.

Masyarakat diimbau untuk melihat dan memperhatikan situasi tanpa membahayakan diri, mencatat informasi penting apabila aman dilakukan, kemudian melaporkan kepada security, pengelola maupun aparat kepolisian sesuai kebutuhan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi melalui grup percakapan maupun media sosial.

“Laporan harus disampaikan kepada pihak yang tepat, bukan langsung disebarkan kepada semua orang,” ujarnya.

Dalam menjaga keamanan Objek Vital Nasional, Ipda Rizki menjelaskan bahwa setiap pihak memiliki peran masing-masing.

Masyarakat berperan menjaga lingkungan, melakukan deteksi dini, melaporkan potensi gangguan dan menjaga kondusivitas.

Pengelola menjalankan sistem pengamanan internal dan standar operasional prosedur serta membangun komunikasi dengan masyarakat.

Security menjalankan fungsi pengawasan, kontrol akses, pencegahan awal dan koordinasi.

Sementara Polri berperan dalam pencegahan, pengamanan, koordinasi dan penegakan hukum sesuai kewenangan.

Dengan pembagian peran tersebut, keamanan tidak dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan dibangun melalui sinergi seluruh unsur.

Ipda Rizki juga menekankan bahwa apabila terjadi gangguan keamanan, hal pertama yang harus diutamakan adalah keselamatan manusia. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri atau melakukan main hakim sendiri, tetapi segera melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan sesuai situasi dan ketentuan hukum.

Di akhir kegiatan, Ipda Rizki mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya keamanan melalui hal-hal sederhana, seperti menjaga komunikasi dengan pihak perusahaan, menyampaikan aspirasi secara tertib, melaporkan potensi gangguan, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta ikut menjaga lingkungan sekitar pembangkit.

Ia berharap Karang Taruna, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar dapat menjadi mitra positif dalam menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan di sekitar PLTGU Muara Tawar.

“Lingkungan aman, pembangkit aman, pasokan listrik lebih andal, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama bahwa keamanan Objek Vital Nasional bukan hanya kepentingan perusahaan maupun aparat keamanan, tetapi merupakan kepentingan bersama seluruh masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka, kepedulian terhadap lingkungan, deteksi dini dan penyelesaian persoalan melalui jalur yang tepat, diharapkan hubungan antara masyarakat, pemuda, pengelola PLTGU Muara Tawar, petugas pengamanan dan Polri semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

0 Komentar