Patroli Biru Polsek Babelan Sisir Titik Rawan, Cegah 3C dan Tawuran

 


Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan melaksanakan Patroli Biru Cipta Kondusif sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, serta mencegah aksi tawuran di wilayah hukumnya, Kamis (24/9/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.18 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Raya Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.


Patroli dipimpin Panit Intel Polsek Babelan Aiptu Mislan selaku Padal bersama personel piket fungsi.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis sekaligus pemantauan di sepanjang jalur yang dinilai memiliki potensi kerawanan, khususnya pada malam hingga dini hari. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Patroli difokuskan pada pencegahan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Babelan terus meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman dan kondusif.


Polsek Babelan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.


Jangan segan melapor jika membutuhkan bantuan Polisi.