Patroli Biru Polsek Bojongmangu Sisir Sentra Ekonomi dan Permukiman, Antisipasi 3C serta Tawuran

 



Kabupaten Bekasi – Polsek Bojongmangu melaksanakan Patroli Biru, strong point, cipta kondisi, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (25/9/2026) malam.


Patroli yang dilaksanakan sekitar tengah malam tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Desa Bojongmangu dan sepanjang Jalan Raya Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.


Kegiatan dilaksanakan oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Bojongmangu Aiptu Wayan Pariastawan bersama Aiptu Junaedi dan Aipda Neih S.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan perhatian, mulai dari jalan raya, kawasan industri, permukiman penduduk, SPBU, ATM, minimarket, hingga sentra ekonomi lainnya.


Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran, kejahatan jalanan, dan potensi gangguan keamanan pada rumah maupun lingkungan permukiman.


Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Bojongmangu meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bojongmangu terpantau aman dan kondusif.


Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.


Jangan segan melapor jika membutuhkan bantuan Polisi.

0 Komentar