Patroli Preventif Polsek Serang Baru Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C



Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya kejahatan 3C yakni curat, curas dan curanmor, Selasa (22/9/2026).


Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyasar kawasan Perumahan Grand Vista Cikarang, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.


Patroli dilaksanakan oleh Ipda Saiful Yahya selaku Padal bersama Aipda Danang dengan melakukan pemantauan situasi lingkungan perumahan serta berdialog dengan petugas keamanan setempat.


Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang Baru memberikan imbauan kepada petugas sekuriti agar terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan lingkungan. Petugas keamanan juga diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan CCTV pada titik-titik strategis serta memasang spanduk imbauan kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.


Personel turut mengingatkan masyarakat dan petugas keamanan agar tidak ragu menghubungi Layanan Kepolisian 110 maupun kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau aktivitas yang mencurigakan.


Patroli preventif ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serang Baru dalam meningkatkan kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah terpantau aman, tertib dan kondusif.

0 Komentar