Police Goes to School, Bhabinkamtibmas Bripka Abdul Haris Dampingi 132 Siswi SMA Assabiquun
Kabupaten Bekasi – Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru Bripka Abdul Haris melaksanakan kegiatan Police Goes to School melalui program Polisi Pendamping/Bapak Asuh dalam rangka Deklarasi Pelajar di SMA Assabiquun, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti Ketua Yayasan Supardi, Kepala SMA Assabiquun Sitti Nurjanah, para guru serta 132 siswi SMA Assabiquun.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Abdul Haris hadir sebagai polisi pendamping sekaligus Bapak Asuh bagi para pelajar. Program ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda melalui pembinaan, pendampingan serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja dan pelanggaran hukum.
Bripka Abdul Haris turut mendampingi para siswi dalam Deklarasi Pelajar dengan menyatakan komitmen menolak segala bentuk kekerasan fisik, perundungan, tawuran serta tindakan intoleransi.
Para pelajar juga berkomitmen menolak penggunaan dan peredaran narkoba, obat keras serta minuman beralkohol, sekaligus tidak terlibat dalam kegiatan pornografi maupun pornoaksi.
Selain itu, para siswi menyatakan kesiapan untuk melaporkan setiap pelanggaran atau perbuatan melanggar hukum yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Mereka juga diajak menjadi teladan dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang aman, santun dan saling menghormati.
Melalui pendekatan yang humanis, Bripka Abdul Haris mengajak para pelajar untuk menjaga diri, memilih pergaulan yang positif, menaati aturan sekolah serta fokus belajar dan mengembangkan prestasi demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan Police Goes to School melalui Polisi Pendamping/Bapak Asuh diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua dan pelajar dalam membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, taat hukum serta mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa Layanan Kepolisian 110 tersedia selama 24 jam untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun permintaan bantuan kepolisian.

0 Komentar