Police Goes to School, Kapolsek Serang Baru Ajak Pelajar SMAN 1 Jadi Generasi Taat Hukum dan Berprestasi
Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Police Goes to School melalui program Polisi Pendamping/Bapak Asuh dalam rangka Deklarasi Pelajar di SMAN 1 Serang Baru, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani bersama Kanit Binmas Iptu Sofyan Eka. Turut hadir Kepala SMAN 1 Serang Baru Suwono, bagian Humas sekolah, para wali kelas, dewan guru serta siswa-siswi SMAN 1 Serang Baru.
Melalui program Polisi Pendamping/Bapak Asuh, kepolisian berupaya hadir lebih dekat dengan para pelajar melalui pembinaan, pendampingan serta komunikasi yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana pencegahan dini terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum di lingkungan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mengikuti Deklarasi Pelajar dengan menyatakan komitmen menolak segala bentuk kekerasan fisik, perundungan, tawuran serta tindakan intoleransi.
Para pelajar juga menyatakan sikap menolak penggunaan dan peredaran narkoba, obat keras serta minuman beralkohol, sekaligus berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan pornografi maupun pornoaksi.
Selain itu, siswa-siswi menyatakan kesiapan untuk melaporkan setiap pelanggaran atau perbuatan melanggar hukum yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Mereka juga diajak untuk menjadi teladan dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang aman, santun dan saling menghormati.
Kapolsek Serang Baru mengajak para pelajar untuk memanfaatkan masa sekolah dengan belajar, meningkatkan prestasi, memilih pergaulan yang positif serta menjauhi berbagai perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan.
Melalui kegiatan Police Goes to School, Polsek Serang Baru berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, orang tua dan para pelajar semakin kuat dalam membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, taat hukum dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa Layanan Kepolisian 110 tersedia selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pelajar untuk menyampaikan laporan, pengaduan atau permintaan bantuan kepolisian.

0 Komentar