Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Tambelang Dampingi Deklarasi Pelajar MA Al-Hidayah 01 Sukawijaya
Kabupaten Bekasi – Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan Deklarasi Pelajar dalam rangka pembinaan dan penguatan program Polisi Sahabat Pelajar di Madrasah Aliyah Al-Hidayah 01, Kampung Pulo Murub, Desa Sukawijaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Muh. Malik selaku Bimaspol Sukawijaya bersama Bripka Asmuri selaku Bhabinkamtibmas, Kepala Madrasah Ida Mawadah, para guru serta siswa-siswi MA Al-Hidayah 01.
Dalam kegiatan tersebut, deklarasi pelajar dibacakan oleh perwakilan siswa di halaman sekolah dengan didampingi kepala sekolah, para guru dan personel kepolisian.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pembinaan serta pesan harkamtibmas kepada para pelajar agar senantiasa menaati aturan, menjaga pergaulan dan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja maupun perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Melalui program Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Tambelang terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan para siswa sebagai bagian dari upaya pembinaan serta pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di kalangan pelajar.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif serta mendorong para pelajar untuk fokus belajar dan meraih prestasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.


0 Komentar