Polsek Cabangbungin Kawal Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades Lenggah Jaya dan Sindang Jaya

 



Kabupaten Bekasi – Polsek Cabangbungin melaksanakan pelayanan pengamanan dan monitoring Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Tahun 2026 di Desa Lenggah Jaya dan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut digelar di masing-masing kantor desa dan diikuti panitia Pilkades, BPD, calon kepala desa maupun perwakilannya, serta unsur terkait.

Pengamanan dan monitoring dipimpin Kanit Intelkam Polsek Cabangbungin Aiptu M. Farid bersama personel Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Sindang Jaya Aipda Priyonggo A.R. dan Bhabinkamtibmas Desa Lenggah Jaya Brigadir Yudistira.

Personel Kepolisian melakukan pemantauan sepanjang rangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan, pemaparan data pemilih, sesi tanya jawab hingga penetapan DPT, guna memastikan proses berlangsung aman, tertib, transparan, dan kondusif.

Dalam rapat pleno tersebut, Desa Lenggah Jaya menetapkan DPT sebanyak 3.921 pemilih yang tersebar di 8 TPS. Sementara penetapan DPT Desa Sindang Jaya dilakukan untuk 10 TPS.

Kehadiran Kepolisian merupakan bagian dari pelayanan pengamanan dalam mengawal setiap tahapan Pilkades 2026 agar dapat berjalan dengan tertib, damai, dan demokratis, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam.

0 Komentar