Polsek Cikarang Pusat Bersama Forkopimcam Amankan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Hegarmukti
Bekasi – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi bersama unsur Forkopimcam melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penetapan serta pengundian nomor urut calon Kepala Desa Hegarmukti dalam rangka tahapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dihadiri oleh AKP Sulyono selaku Kapolsek Cikarang Pusat, H. Ganda S selaku Camat Cikarang Pusat, Mayor Arm Agus Sugiyanto selaku Danramil 12/Serang Baru, serta personel Polsek Cikarang Pusat.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Cikarang Pusat melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya kegiatan sekaligus memastikan kesiapan pengamanan di sekitar lokasi.
Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada panitia agar seluruh rangkaian penetapan dan pengundian nomor urut tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, kelancaran, serta transparansi, sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan maupun gesekan antarpendukung calon kepala desa.
Seluruh pihak yang terlibat turut diimbau untuk menjaga kondusivitas wilayah, menghormati setiap tahapan Pilkades, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut calon Kepala Desa Hegarmukti ditetapkan sebagai berikut:
Ajo Subarjo – Nomor Urut 1
Darwanto – Nomor Urut 2
Jamad Jais – Nomor Urut 3
Kegiatan monitoring dan pengamanan tersebut merupakan langkah preventif Polri bersama Forkopimcam untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis.
Koordinasi antara Polsek Cikarang Pusat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia Pilkades, serta unsur terkait akan terus dilakukan dalam menghadapi tahapan selanjutnya hingga proses pemungutan suara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau seluruh calon, tim pendukung, dan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan selama tahapan Pilkades.
Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.

