Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kegiatan berlangsung pada pukul 01.30 hingga 02.00 WIB di Jalan Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan OKJ dipimpin oleh Ipda Firdaus Panjaitan selaku Kapospol Deltamas/Padal bersama Aiptu Sendi, Aiptu Saleh, Aiptu Marsudi, Bripka Eka Agung, dan Briptu Haira.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta barang bawaan pengendara guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan menerapkan body system sebagai bagian dari langkah pengamanan personel selama operasi berlangsung.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kendaraan maupun barang yang perlu diamankan.
Usai pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan kegiatan dengan patroli mobile untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kehadiran personel pada jam rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


0 Komentar