Polsek Cikarang Utara Atur Arus Lalu Lintas Pagi di Depan Penampungan Pasar Baru

 



Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Utara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di depan Penampungan Pasar Baru, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Agus Cahyadi sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan pasar.


Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Bekasi Kota menuju Karawang terpantau ramai namun tetap lancar dengan pengaturan petugas. Sementara arus dari Karawang menuju Bekasi Kota didominasi kendaraan roda dua dan berjalan lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada arus dari Pasir Gombong menuju kawasan SGC.


Selain mengatur arus kendaraan, petugas turut melakukan penataan di sekitar kawasan pasar dengan mengingatkan pedagang agar segera merapikan barang dagangan yang berpotensi mengganggu badan jalan.


Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta menyampaikan Himbauan agar seluruh pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Untuk mencegah kepadatan, petugas parkir turut diarahkan agar menata kendaraan roda dua secara tertib. Angkutan umum juga diimbau hanya berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang serta tidak mengetem di depan area pasar.


Sementara bagi pengunjung pasar yang menggunakan kendaraan roda empat, petugas mengarahkan agar kendaraan diparkir pada lokasi yang telah ditentukan sehingga tidak menghambat arus lalu lintas.


Melalui pengaturan dan penertiban tersebut, Polsek Cikarang Utara berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi hari di kawasan aktivitas masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.

0 Komentar