Polsek Kedungwaringin Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyiraman Jalan Terdampak Abu Vulkanik
Bekasi – Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi bersama unsur Satpol PP Kecamatan Kedungwaringin dan Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi melaksanakan penyiraman ruas jalan yang terdampak debu abu vulkanik di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.25 WIB dengan menyasar sepanjang Jalan Raya Bojongsari No. 51, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Penyiraman dipimpin oleh Iptu H. Fahruroji selaku Kanit Samapta Polsek Kedungwaringin didampingi Ipda Rolin Manulang selaku Kanit Intelkam.
Kegiatan melibatkan 10 personel Polsek Kedungwaringin, empat personel Satpol PP Kecamatan Kedungwaringin, serta dua personel Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyiraman sepanjang ruas Jalan Raya Bojongsari menggunakan satu unit mobil tangki milik Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.
Penyiraman dilakukan untuk membantu membersihkan endapan abu vulkanik yang berada di permukaan jalan sekaligus mengurangi debu agar tidak mudah kembali beterbangan akibat aktivitas kendaraan.
Langkah tersebut juga bertujuan menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta pengguna jalan, terutama dari paparan partikel debu yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sinergi antara Polsek Kedungwaringin, Satpol PP, dan Dinas Perkimtan tersebut menjadi bentuk respons bersama dalam menangani dampak abu vulkanik sekaligus menjaga kondisi lingkungan dan ruas jalan tetap aman bagi masyarakat.
Selama pelaksanaan penyiraman, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan, menggunakan masker apabila masih terdapat debu di lingkungan sekitar, serta berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang sedang dilakukan penyiraman.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.

