Polsek Tambelang Gelar OKJ dan KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Kabupaten Bekasi – Polsek Tambelang melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (24/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Tambun–Tambelang, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak sembilan personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan dipimpin Kanit Samapta Polsek Tambelang IPTU Reno selaku Padal.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemberhentian dan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan, kendaraan, serta pengendara guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C, kepemilikan senjata tajam, narkoba, tawuran massa, maupun kejahatan jalanan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, senjata api, narkotika, obat-obatan psikotropika maupun barang berbahaya lainnya.
Namun demikian, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, sebanyak tujuh orang diberikan imbauan secara humanis agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun terlibat dalam gangguan kamtibmas pada malam hari.
Tidak terdapat orang yang diamankan maupun kasus tindak pidana yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Tambelang terpantau aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan OKJ dan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tambelang dalam meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.

0 Komentar