Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminalitas, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli mobile dan dialogis di kawasan Pasar Tegal Danas (PAREDA), Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapospol Deltamas, Ipda F. Panjaitan, bersama Banit Samapta Aiptu Arief Cahyadi, dengan menyasar kawasan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengalami gangguan keamanan dan ketertiban.
Patroli ini difokuskan pada langkah pencegahan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi potensi tawuran warga dan tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar kawasan pasar sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat dan petugas keamanan setempat untuk menyampaikan Himbauan kamtibmas.
Petugas mengajak masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, menjaga keamanan kendaraan maupun barang berharga, serta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Selain itu, warga dan petugas keamanan diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, potensi tawuran, maupun tindak pidana yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Melalui pendekatan dialogis yang humanis, kegiatan patroli ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membangun kesadaran bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Patroli preventif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada kawasan pusat aktivitas warga, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sedini mungkin.
Polsek Cikarang Pusat mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.


0 Komentar