Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Serang Baru Gelar Razia Dini Hari untuk Jaga Keamanan Masyarakat
**Kabupaten Bekasi** – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jajaran Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) melalui kegiatan razia kendaraan di Jalan Raya KH. Mamun Nawawi, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, didampingi Kapolsubsektor Mega Regency Ipda Saiful Yahya bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari aksi tawuran, aktivitas geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, hingga potensi tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan peredaran senjata tajam, minuman keras, narkotika, bahan peledak, serta barang-barang berbahaya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan pendekatan humanis kepada para pengendara melalui teguran dan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak maupun narkotika. Sementara itu, empat pengendara diberikan teguran, terdiri atas tiga pengguna kendaraan roda dua dan satu pengguna kendaraan roda empat.
Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani menegaskan melalui kegiatan tersebut bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus membangun rasa aman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, Polsek Serang Baru berupaya memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Serang Baru maupun Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.
**Polsek Serang Baru berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis demi memberikan perlindungan serta rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.**
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi tindak kejahatan, dapat menghubungi **Layanan Polisi 110** atau **Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110**.


0 Komentar