Antisipasi Tawuran, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polsek Serang Baru Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Kampung Ceper
Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) melalui kegiatan razia kendaraan di Jalan Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.15 hingga 23.50 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), Kapolsubsektor Ipda Saiful Yahya, dengan melibatkan enam personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Operasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, tawuran, aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban, serta potensi gangguan keamanan lainnya, termasuk ancaman terorisme.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi razia.
Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pencegahan terhadap kemungkinan adanya kendaraan maupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana, dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran petugas kepolisian pada malam hari juga bertujuan mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintasi kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli saat dilakukan pemeriksaan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan administrasi kendaraan dalam kegiatan operasi. Namun, tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa kendaraan tersebut berasal dari tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Selain pemeriksaan kendaraan, kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Polsek Serang Baru dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada jam-jam yang memerlukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Serang Baru mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, membawa dokumen kendaraan yang sah, serta memastikan kelengkapan administrasi sebelum melakukan perjalanan.
Para pengendara juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintas pada malam hari, menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kepolisian turut mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindakan kekerasan lainnya.
Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, dugaan tindak kriminalitas, atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan secara preventif, Polsek Serang Baru berupaya meningkatkan pengawasan wilayah sekaligus menunjukkan kesiapan personel dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui patroli, pemeriksaan kendaraan sesuai ketentuan, serta langkah-langkah pencegahan kejahatan jalanan.
Dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, tegas, dan humanis demi memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

