Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Tambelang Sambangi Warga Sukarapih melalui Kegiatan DDS



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi terus mengintensifkan kegiatan sambang melalui program Door to Door System (DDS) sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih, Aipda Hendra Darmadi, dengan mengunjungi kediaman Sutrisno di Kampung Tambelang, RT 002/005, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.


Dalam suasana penuh keakraban, Aipda Hendra Darmadi berdialog langsung dengan Sutrisno dan sejumlah warga setempat untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan Himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.


Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk terus membangun komunikasi yang baik, menjaga kerukunan antarwarga, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.


Kegiatan DDS juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat, sehingga informasi maupun potensi permasalahan kamtibmas di lingkungan dapat disampaikan secara langsung kepada Bhabinkamtibmas.


Dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan kebersamaan, Polsek Tambelang berupaya menghadirkan sosok polisi yang dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap masukan, dan siap memberikan pelayanan sesuai kebutuhan warga.


Melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah Desa Sukarapih dan sekitarnya.


Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi atau melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Bhabinkamtibmas setempat, Layanan Polisi 110, atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

0 Komentar