Polsek Setu Berikan Pengamanan Ibadah Minggu di HKBP Tamansari, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Jemaat

 


Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada umat beragama, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan ibadah Minggu di Rumah Ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kampung Serang, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026).


Kegiatan pengamanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Aipda Derry Ludvi, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.


Ibadah Minggu yang diikuti sekitar 250 jemaat tersebut dipimpin oleh Pendeta Tomi H. Sihotang dengan mengangkat tema "Allah Menyatakan Keselamatan". Pelaksanaan ibadah dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.


Melalui pengamanan dan pemantauan di lingkungan rumah ibadah, personel kepolisian turut mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan aktivitas peribadatan dapat berjalan dengan tertib dan khidmat. Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.


Kehadiran anggota Polri dalam kegiatan keagamaan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Setu Polres Metro Bekasi dalam memberikan pelayanan yang humanis, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di wilayah Kabupaten Bekasi.


Polres Metro Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menghormati keberagaman, dan bersama-sama menciptakan suasana yang harmonis. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

0 Komentar