Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kedungwaringin Bawa Pria yang Mengalami Kejang-kejang ke Rumah Sakit




*KABUPATEN BEKASI* – Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang pria yang mengalami kejang-kejang dan tidak dapat bangun di Jalan Raya Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/10/2026) malam.


Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 22.00 WIB dari seorang warga bernama Ahmad. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kedungwaringin segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan dan memberikan bantuan.


Pengecekan dipimpin oleh Aiptu Bayu Dwi A., S.H., selaku perwira pengendali (Padal) sekaligus Ps. Kanit Lantas, bersama personel piket fungsi dan KSPKT Polsek Kedungwaringin. Petugas tiba untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 22.16 WIB.


Di lokasi, petugas memberikan pertolongan dengan membawa pria tersebut ke Rumah Sakit DKH Kedungwaringin untuk mendapatkan penanganan medis. Karena memerlukan penanganan lanjutan, pria tersebut kemudian dibawa ke RSUD Karawang.


Berdasarkan hasil pendataan, pria tersebut diketahui bernama Ocing, kelahiran Karawang, 10 Desember 1962, yang beralamat di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Petugas selanjutnya berupaya mencari informasi mengenai pihak keluarga untuk memberitahukan keberadaan dan kondisi yang bersangkutan.


Sementara itu, kendaraan roda dua milik yang bersangkutan, yakni Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi T-3768-NQ, diamankan di Mako Polsek Kedungwaringin.


Penanganan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan 110, yang memungkinkan warga menyampaikan informasi dan meminta bantuan kepolisian. Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kondisi darurat di lingkungan sekitar.

0 Komentar