Gerak Cepat Tim Gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggalnya Seseorang
Kabupaten Bekasi – Memelihara penegakan hukum secara profesional serta memberikan respons cepat atas tindak pidana kejahatan di wilayah hukum, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang di kawasan Cikarang Selatan, Minggu (1/11/2026).
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi di kawasan Flyover Cibatu, Jalan Orange County Boulevard, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.40 WIB, dengan korban meninggal dunia atas nama A A H (23), warga Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Pilipi Ginting, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Luhut P. Batubara, S.H., Kasubnit Opsnal Jatanras Ipda Michael S.T.S., S.Tr.K., Panit Opsnal Reskrim Ipda Ahmad Subakir, S.H., serta personel Opsnal gabungan.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penelusuran kronologis dari para saksi, peristiwa bermula ketika korban beserta rekan-rekannya melintas di perempatan Distrik 1 usai beraktivitas. Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Filano warna kuning dan diduga dalam pengaruh alkohol mendatangi korban serta melakukan pemukulan di bagian kepala.
Ketika korban dan rekan-rekannya menghentikan kendaraan untuk mempertanyakan tindakan tersebut, terjadi adu mulut di perlintasan Flyover Cibatu. Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil pisau dapur dari dalam jok motornya dan melakukan penyerangan secara brutal. Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius di bagian punggung kiri. Korban sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Metro Hospital Jababeka, namun nyawanya tidak tertolong.
Menindaklanjuti laporan aduan masyarakat, Tim Opsnal Gabungan Jatanras Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan intensif, olah TKP, serta penyisiran petunjuk di lapangan. Kurang dari 12 jam tepatnya pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial SB (43) di kediamannya di Kampung Tegal Luhur, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Filano kuning, 1 bilah pisau dapur bergagang hijau yang digunakan menyerang korban, 2 setel pakaian warna putih, 1 celana pendek motif loreng, serta 1 unit telepon genggam. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan dalam menindak setiap aksi kejahatan berdarah demi menjamin kepastian hukum, menghadirkan keadilan bagi korban, serta memelihara stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi akan terus konsisten mengintensifkan patroli penindakan serta kesiapsiagaan personel Opsnal demi memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.


0 Komentar