Tanggul Sungai Citarum Nyaris Jebol, Ribuan Massa Gibas Demo ke Kantor Bupati Bekasi



Bekasi Urban City - Ratusan warga dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) berunjuk rasa dengan mengepung pintu masuk kantor Bupati Bekasi, Rabu (26/01).


Mereka mengecam Pemerintah Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD setempat yang dianggap tidak tanggap dengan kondisi tanggul sungai citarum yang nyaris jebol.


Dalam orasinya, mengecam sikap yang tidak tanggap dengan kondisi tanggul sungai Citarum sepanjang 700 meter yang sudah sangat memprihatinkan.


Para pengunjuk rasa juga menyampaikan kekesalannya kepada pemerintah dan anggota DPRD yang hanya datang melihat kondisi tanggul tanpa memberikan solusi untuk secepatnya memperbaiki, padahal memiliki dana anggaran tanggal darurat untuk memperbaiki tanggul yang nyaris jebol.


Ketua Gabas Kabupaten Bekasi Johan, menyangkan sikap pemerintah dan anggota DPRD yang terkesan lamban dalam menangani perbaikan tanggul sungai Citarum.


“Aksi yang kami lakukan dengan mengepung pintu masuk kantor bupati Bekasi agar secepatnya memperbaiki tanggul Citarum, padahal pemerintah memiliki anggaran covid yang luar biasa besar dan dapat dengan cepat memperbaiki tanggul Citarum seluas 700 meter,” ucap Johan.


Jika tanggul jebol, akan berdampak pada beberapa kecamatan yang berada di kabupaten Bekasi.

“Kami datang dari jauh ke kantor Bupati dengan harapan dapat bertemu, namun nyatanya enggan menemui kami”, sesal Johan lagi.

Johan menjelaskan, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah dan Plt. Bupati Akhmad Marzuki harus segera mencarikan solusi memperbaiki tanggul Sungai Citarum yang kondisinya sangat kritis.

“Jangan cuma mengandalkan BBWSC dan Provinsi Jabar dalam penanganan rusaknya tanggul Citarum,” tegasnya.

Ia menerangkan, sesuai Permendagri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah Pasal 48 Ayat 1 menyebutkan, belanja tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Huruf H merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.

“Jelas ada landasan hukumnya dalam penanggulangan bencana alam. Hal ini yang melahirkan pertanyaan besar kemana larinya anggaran tanggap bencana,” paparnya.

Berawal dari darurat tanggul Sungai Citarum, GIBAS mendapat informasi oknum anggota DPRD jual-beli proyek APBD. Mirisnya lagi, Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD diduga dijual belikan pula.

“Parah, bukannya fokus ngurusin warga yang bakal tenggelam gara – gara jebol Citarum, oknum DPRD malah asyik jualin proyek APBD. Siap – siap oknum dewan mafia Pokpir, GIBAS akan segera melakukan aksi sekaligus laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandasnya.

DPRD akhirnya menerima perwakilan GIBAS untuk audiensi yang diterima H. Danto dan H.Sukarlinan.

Perwakilan warga mendesak agar Tanggul Sungai Citarum segera diperbaiki apapun caranya demi penyelamatan masyarakat.

Johan juga berharap agar DPRD berkoordinasi dengan eksekutif untuk mengevaluasi kinerja Kabag ULP. Hal ini mengacu pada terlalu rendahnya penawaran lelang hingga 62% yang pastinya akan menghasilkan pekerjaan dengan kualitas amburadul tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB).

“Segera ganti Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang kami nilai tidak profesional, bahkan menduga adanya kongkalikong dengan kontraktor,” pungkasnya.