Video Tawuran Viral Berawal dari Saling Tantang dan Janjian Lewat WhatsApp


Bekasi Urban City – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melaksanakan konferensi pers ungkap kasus tawuran pelajar yang viral di media sosial di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Rabu (23/2/2022).

Gidion mengungkapkan terdapat 11 orang tersangka yang beberapa diantaranya masih di bawah umur.

“Berdasarkan Video yang beredar di Medsos kita berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku yang kemudian kita kembangkan,” ucap Gidion.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari saling tantang antar sekolah karena salah satu murid sekolah tersebut pernah terlibat perkelahian sampai akhirnya terjadi tawuran.

“Berawal dari saling tantang kemudian mereka janjian melalui pesan yang disampaikan melalui Grup WhatsApp,” jelasnya.

Gidion menambahkan, bahwa kejadian tawuran tersebut bukanlah sebuah konten akan tetapi ada dari para pelaku sengaja merekam.