Kelola Sampah TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi Ingin Gandeng Swasta



Bekasi Urban City - Permasalahan pelik yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tak kunjung selesai hingga saat ini. Perluasan lahan TPA bukan satu-satunya solusi penyelesaian TPA milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi itu.


“Melihat kondisi TPA Burangkeng yang makin penuh sampah, perlu dilakukan langkah-langkah strategis, tak hanya semata-mata memperluas lahan TPA,” ujar Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, Sabtu (19/3/2022).


Menurutnya, TPA Burangkeng dengan luas 11,6 hektare dalam beberapa pekan terakhir ini kondisinya makin kelebihan volume sampah dan penataannya amburadul.


Pemkab Bekasi berencana memperluas lahan TPA hingga 5 hektare. Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid, menegaskan hal itu.


“Lahan TPA sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami merencanakan pembebasan lahan dalam waktu dekat,” kata Khaerul Hamid, baru-baru ini.


Bagong Suyoto mengapresiasi rencana tersebut tetapi masih banyak hal yang perlu dilakukan Pemkab Bekasi untuk menata TPA Burangkeng.


“Menata kembali secara total TPA Burangkeng. Membutuhkan dukungan semua pihak, terutama legislatif dan para tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Sudah waktunya, Pemkab Bekasi melakukan kolaborasi dan menggiatkan partisipasi berbagai stakeholder membangun TPS 3R atau pusat daur ulang sampah (PDUS) di setiap desa/kelurahan. 


Pengelolaan dan pengolahan sampah dari sumber harus menjadi gerakan nyata dan kuat, serta kurangi ketergantungan pada TPA,” ungkap Bagong.


Dia menjelaskan, periode 11-16 Maret 2022, beberapa kali pekerja TPA melakukan aksi mogok kerja karena belum dibayar Pemkab Bekasi. Seusai aksi ini, barulah pengelola TPA membayar gaji untuk Januari 2022.


Masalahnya tidak selesai disitu, sekarang hampir setiap hari terjadi antrean panjang menuju pintu gerbang TPA Burangkeng, yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar TPA. Pelayanan makin baruk, infrastruktur kurang memadai, kurangnya alat-alat berat yang dioperasionalkan karena masalah perawatan. Padahal TPA ini memiliki 15 hingga 17 unit alat berat, seperti backhoe dan bulldozer.


Gunungan sampah di TPA Burangkeng yang beberapa kali terjadi longsor. Kejadian ini sempat menimbun instalasi pengolahan air sampah (IPAS) penuh dengan sampah.


“Lahan TPA sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami merencanakan pembebasan lahan dalam waktu dekat,” kata Khaerul Hamid, baru-baru ini.

Bagong Suyoto mengapresiasi rencana tersebut tetapi masih banyak hal yang perlu dilakukan Pemkab Bekasi untuk menata TPA Burangkeng.


“Menata kembali secara total TPA Burangkeng.


Membutuhkan dukungan semua pihak, terutama legislatif dan para tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Sudah waktunya, Pemkab Bekasi melakukan kolaborasi dan menggiatkan partisipasi berbagai stakeholder membangun TPS 3R atau pusat daur ulang sampah (PDUS) di setiap desa/kelurahan. Pengelolaan dan pengolahan sampah dari sumber harus menjadi gerakan nyata dan kuat, serta kurangi ketergantungan pada TPA,” ungkap Bagong.


Dia menjelaskan, periode 11-16 Maret 2022, beberapa kali pekerja TPA melakukan aksi mogok kerja karena belum dibayar Pemkab Bekasi. Seusai aksi ini, barulah pengelola TPA membayar gaji untuk Januari 2022.


Masalahnya tidak selesai disitu, sekarang hampir setiap hari terjadi antrean panjang menuju pintu gerbang TPA Burangkeng, yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar TPA. Pelayanan makin baruk, infrastruktur kurang memadai, kurangnya alat-alat berat yang dioperasionalkan karena masalah perawatan. Padahal TPA ini memiliki 15 hingga 17 unit alat berat, seperti backhoe dan bulldozer.


Gunungan sampah di TPA Burangkeng yang beberapa kali terjadi longsor. Kejadian ini sempat menimbun instalasi pengolahan air sampah (IPAS) penuh dengan sampah.