Sempat Kejar-kejaran, Unit Reskrim Polsek Setu Berhasil Amankan Pelaku Curas

 



 

Bekasi - Unit Reskrim Polsek Setu Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Percobaan Pemerasan di Desa Cibening, Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3/2022).

Menurut Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto, keberhasilan tersebut berkat bantuan dari masyarakat yang telah memberikan informasi adanya aksi Curas tersebut.

"Benar, Unit Reskrim kami berhasil menangkap pelaku atas bantuan informasi yang diberikan masyarakat kepada kami," ungkap Sugeng.

Lanjutnya, setelah informasi tersebut ditindak lanjuti, sebelum berhasil menangkap pelaku berinisial M (18) sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan di tangkap.

"Pada saat akan ditangkap para pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi pengejaran," Ujarnya.

Pelaku beinisial M (18) sendiri masih terdaftar sebagai pelajar dan bertempat tinggal di Desa Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi.