Lapas Cikarang Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Desa Pasir Tanjung



Bekasi Urban City  - Dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan bagi-bagi sembako kepada warga sekitar Lapas, Jalan Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jumat (22/04/2022).


Bertemakan ‘Bakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia’, sebanyak 50 paket sembako di salurkan langsung, secara door to door ke rumah- rumah warga di sekitar lapas. Kegiatan Baksos HBP ke-58 ini juga, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo.


“Kita sudah berkoordinasi dengan kepala Desa Pasirtanjung guna membantu penentuan sasaran masyarakat yang akan menjadi target penerima bantuan paket sembako,” ujar Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes.


Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo menyampaikan, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pada hari HBP untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat. Dirinya memastikan, bantuan yang diberikan sangat membantu warga sekitar lapas. 


“Kita menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat, termasuk wilayah Jawa Barat.” katanya.


Selain melakukan peninjauan, pada kegiatan tersebut, Sudjonggo menyerahkan langsung sembako pada tiga Kepala Keluarga (KK), dan satu orang yang hidup sebatangkara. Didampingi oleh Kepala Lapas Cikarang, Kepala Desa Pasirtanjung, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.