Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Saat Patroli Dini Hari

 


Polres Metro Bekasi - Polsek Cabang Bungin berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja saat melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di Jembatan Garon Cabang Bungin berbatasan dengan Batu Jaya Karawang, Minggu (11/9/2022) dini hari.


Kasat Narkoba Dr. Dedi Herdiana mengatakan, terduga pelaku yang diamankan saat patroli berinisial WS.


“Kegiatan (Patroli) itu melibatkan puluhan personil Polsek Cabang Bungin di pimpin langsung Kapolsek AKP Robin dan Kanit Reskrim Ipda Safei berhasil mengamankan seseorang pemuda berinisial WS yang dicurigai saat melintas,” kata Dedi saat menyampaikan rilis kepada jurnalis di Mapolsek Cabang Bungin, Kamis (22/9/2022).


Ia mengungkapkan, dari penangkapan WS ditemukan barang bukti ganja dan seorang pengedar lain.



“Barang bukti ganja ditemukan di saku celana WS. Setelah dikembangkan muncullah nama lain kemudian petugas melakukan pengembangan sampai ke wilayah Jakarta Barat, tepat nya di depan parkiran Indomart Meruya Jakarta Barat dan berhasil menangkap seseorang tersangka lainnya berinisial RS alias Buluk. Barang buktinya dua paket narkotika jenis ganja seberat dua kilogram,” pungkasnya.