Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Curanmor Dengan Cara Tadah

 




Polres Metro Bekasi - Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil meringkus para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan cara tadah dan meresahkan masyarakat.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 22 orang.


“Tak tanggung-tanggung, ada 22 orang yang diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat ini. Hal ini merupakan wujud kerja keras yang luar biasa,” ucap Twedi di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (17/5/2023).


Selain para pelaku, jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat juga turut mengamankan barang bukti 19 unit sepeda motor, 2 buah mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, 1 uang pecahan seratus ribu, 1 buah kunci T yang digunakan dalam kegiatan pencurian, dan 3 unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan merencanakan tindakan kriminal.


“Kami sita barang bukti yang belum sempat dijual. Kebanyakan hasil curian dibawa ke Subang dan Lampung,” bebernya.


Twedi menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata dan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan. 


“Saya sangat mengapresiasi ini, benar bahwa kerja keras tidak akan pernah menghianati hasilnya,” ucapnya. 



Ia menekankan, pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Metro Bekasi.


“Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi yang berharga kepada pihak kepolisian, sehingga operasi ini dapat dilakukan dengan sukses,” tuturnya.


Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.


“Mohon kerjasamanya, Jangan parkir di sembarang dan gunakan pengaman ganda,” pungkasnya.