Patroli Dialogis Personel Samapta Polsek Cibarusah: Berikan Solusi untuk Kesadaran Lingkungan dan Pencegahan DBD

 



KABUPATEN BEKASI – Personel Samapta Polsek Cibarusah Aiptu Samsudin didampingi Aipda Joko Riyanto laksanakan Patroli Dialogis tanya jawab dengan warga & sampaikan kiat mencegah tindak kejahatan kepada warga Kampung Anggong, Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Rabu (15/05/24).


Dalam imbauannya Aiptu Samsudin menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan lingkungannya dengan meningkatkan intensitas sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah aktif dalam menekan tindak kejahatan di lingkungan.


Di sela-sela imbauan Aipda Joko Riyanto memberikan ruang untuk membuka pertanyaan perihal keluhan yang terdapat di Kampung Anggong, Kecamatan Cibarusah. Adapun masalah yang ditemukan diantaranya kerja bakti yang mulai lesu dilaksanakan, antisipasi cegah penyebaran penyakit demam berdarah (DBD).


Menanggapi hal tersebut, Aipda Joko menjawab untuk kerja bakti sendiri disarankan kepada warga untuk diangkat masalahnya jika ada rapat Minggon di Desa Ridogalih agar bisa dikoordinasikan kepada Pemdes untuk dijadwalkan dan diberikan sarana prasarana yang memadai dalam kegiatan kerja bakti.


“Solusinya mungkin akan dibantu untuk Sounding ke Pemdes agar isu ini diangkat di Rapat Minggon selanjutnya di Desa” jawab Aipda Joko


Perihal pencegahan penyakit demam berdarah (DBD) Aipda Joko menekankan pentingnya Perilaku Hidup Sehat (PHBS) dalam aktifitas sehari-hari dan memerhatikan lingkungan agar selalu bersih dan terhindar dari potensi sarang jentik nyamuk. Selain itu dirinya juga menyarankan untuk dilakukannya Fogging rutin bulanan guna menangkal jentik berkembang di lingkungan Kampung Anggong.



Diharap melalui patrol dialogis ini dapat membantu warga dalam memecahkan masalah di lingkunganya, Selanjutnya warga diminta melapor jika mengetahui kegiatan mencurigakan, laporkan kepada pihak berwajib. 


"Melaporkan kejahatan adalah langkah penting dalam membantu penegakan hukum untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan, untuk pengaduannya sendiri dapat dilakukan dengan menghubungi 110 atau all Centre Polres Metro Bekasi di 08111939110," Pungkas Aiptu Samsudin.

0 Komentar