Polsek Cikarang Timur Beri Pesan Kamtibmas Pada Rapat Minggon
Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Polsek Cikarang Timur Aiptu Amin Rois berikan pesan keamanan dan ketertiban masayarakat pada rapat minggon rutin di Aula Kantor Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kamis, (25/07/2024).
Rapat ramai dihadiri Oleh Babinsa,
Pejabat Desa, RT/RW serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Cikarang Pusat
yang sedang membahas isu dan rencana strategi desa. Pihak kepolisian
menyampaikan berbagai himbauan penting, salah satunya adalah agar warga selalu
menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan meningkatkan pengawasan
terhadap anak-anak untuk mencegah mereka terlibat dalam tawuran.
Selain himbauan keamanan, dalam
kesempatan tersebut juga disosialisasikan call center 110 dan Call Center
Polsek Cikarang Timur di nomor 082218831974. Layanan ini disediakan untuk
memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan meminta bantuan dari pihak kepolisian.
"Kami menyediakan layanan
call center untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau meminta
bantuan dari kepolisian. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal-hal
yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat," tambahnya.
Kegiatan Rapat Minggon dan
himbauan Kamtibmas ini disambut positif oleh warga Desa Karangsari. Mereka
berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk
memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan sekitar.

.jpeg)
0 Komentar