Polsek Cikarang Pusat Amankan Diduga Pelaku Pencurian Handphone di Rest Area KM 39
Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Rest Area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek
Cikarang Pusat, IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa kejadian
bermula saat korban, Hafizh Purnama Widiyanto, kehilangan handphone saat berada
di dalam bus Primajasa yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan menuju Tasikmalaya.
"Korban
menyadari handphonenya hilang sekitar 20 menit setelah bus berjalan. Dengan
bantuan kondektur, korban melakukan pelacakan menggunakan fitur 'Lacak' iPhone
dan mendapati bahwa handphone tersebut berada di dalam tas milik terduga
pelaku, Idal Rasyidin," ungkap IPTU Fifin Edi Hermawan.
Setelah handphone
ditemukan, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa di dalam bus.
Setibanya di Rest Area KM 39, ia kembali diamuk oleh sejumlah penumpang sebelum
akhirnya diamankan oleh pihak karyawan Primajasa dan diserahkan ke Polsek
Cikarang Pusat.
Polisi telah
mengambil sejumlah langkah, termasuk mengamankan terduga pelaku, membawa ke
klinik untuk pemeriksaan medis, serta mengumpulkan alat bukti. "Kami juga
telah menyarankan korban untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih
lanjut," tambah IPTU Fifin.


0 Komentar