Lantas Polsek Kedungwaringin Sosialisasikan Larangan Truk ODOL di Jalur Pantura
Kabupaten Bekasi – Dalam upaya mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Unit Lalu Lintas Polsek Kedungwaringin menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi truk di sepanjang Jalan Pantura, tepatnya di wilayah Rengas Bandung – Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (11/6/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin oleh Aipda Rendra Wahyudi dari Unit Lantas bersama Aiptu Darsim dari Unit Samapta. Sosialisasi ini menyasar para pengemudi angkutan barang yang melintas di jalur perbatasan Bekasi–Karawang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan kendaraan dengan muatan berlebih (over loading) maupun dimensi yang melebihi standar (over dimension).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi mengenai larangan dan dampak negatif dari truk ODOL, baik dari sisi keselamatan berlalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan. Para pengemudi juga diberikan pemahaman terkait sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggaran ODOL sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk kampanye visual, petugas turut membentangkan spanduk bertuliskan:
“Over Dimensi dan Over Load Menyebabkan Kecelakaan dan Merusak Infrastruktur Jalan Raya”
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengemudi dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya mematuhi aturan terkait standar kendaraan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Lantas Polsek Kedungwaringin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program zero ODOL sebagai bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kelestarian infrastruktur jalan.
0 Komentar