Polsek Babelan Ungkap Kasus Tawuran yang Viral di Medsos, 9 Pelaku Diamankan!
Babelan, Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., tim gabungan berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan 9 orang pelaku beserta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, berawal dari laporan adanya tawuran di Kampung Pulo Timaha, RT 010 RW 007, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Tim opsnal Reskrim Polsek Babelan dibantu unit Samapta, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran, di antaranya : 2 bilah sajam jenis corbek, 2 bilah sajam jenis celurit ukuran besar dan 1 bilah sajam jenis celurit kecil.
“Kami akan tindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran remaja. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Babelan,” tegas Kompol Wito.
Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri keterkaitan dengan kelompok pelaku lain yang belum tertangkap.
0 Komentar