Unit Provost Polsek Tambun Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Dumas Melalui Scan Barcode
Bekasi – Unit Provost Polsek Tambun Selatan, yang
dipimpin oleh Aipda Ari Tirta, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait
pengaduan cepat Propam Polri melalui sistem scan barcode, Jumat (23/10/2025)
pagi. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polsek Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ari Tirta menjelaskan bahwa
inovasi layanan berbasis teknologi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk
meningkatkan transparansi dan kemudahan akses masyarakat dalam menyampaikan
laporan atau pengaduan terhadap anggota kepolisian.
“Dengan adanya sistem pengaduan cepat melalui barcode ini,
masyarakat tidak perlu lagi bingung kemana harus melapor. Cukup dengan memindai
kode QR yang tersedia di tempat-tempat strategis, mereka bisa langsung
terhubung ke kanal resmi Propam Polri,” ujar Aipda Ari Tirta.
Menurutnya, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat
pengawasan internal dan mempercepat tindak lanjut terhadap laporan pelanggaran
disiplin maupun kode etik anggota Polri. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan
dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya
di wilayah hukum Polsek Tambun Selatan.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah anggota
Polsek Tambun Selatan. Dalam pelaksanaannya, Unit Provost turut membagikan
stiker berisi barcode pengaduan Propam Polri yang nantinya akan dipasang di
area pelayanan publik seperti ruang SPKT, ruang SKCK, ruang Bhabinkamtibmas,
dan area publik lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini
dengan bijak. Semua laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur, dan
identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tambah Aipda Ari Tirta.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Tambun Selatan
menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional,
transparan, dan akuntabel, sejalan dengan program Presisi Kapolri.

0 Komentar