Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Tes Urin Personel, Perkuat Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

  


Kabupaten Bekasi – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan serta memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni memimpin apel pagi jam pimpinan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urin terhadap seluruh personel di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (23/2/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Metro Bekasi. Apel jam pimpinan menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penguatan komitmen anggota dalam menjaga profesionalitas dan integritas selama pelaksanaan tugas.


Rangkaian apel diawali dengan kedatangan Kapolres di Gedung Promoter, menyanyikan Mars Polri, laporan para komandan pleton, pembacaan doa, amanat pimpinan, hingga penutupan apel. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urin oleh Sipropam dan Sidokkes sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.


Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan menjalankan tugas sebagai anggota Polri, sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kapolres juga menegaskan pentingnya kebanggaan menjadi anggota Polri yang menjalankan tugas secara preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara humanis.


Kapolres menekankan agar seluruh personel aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, silaturahmi kamtibmas, penyuluhan hukum, serta pengaktifan kembali program Polisi RW. Selain itu, personel diminta meningkatkan patroli, pengaturan lalu lintas, serta pengamanan wilayah rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan yang rawan tawuran remaja.


Perhatian khusus juga diberikan pada pemberantasan narkoba. Kapolres menginstruksikan jajaran Satresnarkoba, Intelkam, serta Polsek untuk meningkatkan deteksi dini peredaran narkoba dan minuman keras, serta merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. Bahkan, anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba akan diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi kinerja.


Selain itu, Kapolres mengingatkan jajaran lalu lintas dan Polsek untuk rutin melaksanakan penertiban knalpot brong serta mengumpulkan hasil operasi guna dimusnahkan secara berkala. Kapolres juga menegaskan agar fungsi reserse menjalankan penegakan hukum secara profesional dan tidak menjadikan laporan masyarakat sebagai peluang penyimpangan.


Usai arahan, Sidokkes bersama Sipropam melaksanakan pemeriksaan urin terhadap 240 personel sebagai bagian dari deteksi dini internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua personel dinyatakan negatif dari zat berbahaya dan dilarang tersebut.


Secara keseluruhan, kegiatan apel jam pimpinan dan pemeriksaan tes urin berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga integritas anggota sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, serta nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 dan SPKT Official Polres Metro Bekasi 0852-1203-3711.


#PolresMetroBekasi #ApelPagiPolri #DeteksiDiniNarkoba #PolriPresisi #KabupatenBekasi #KamtibmasKondusif #AntiNarkoba

0 Komentar