Jaga Bekasi On The Spot di Tambun Selatan, Kapolsek Ajak Warga Cegah Tawuran, Narkoba hingga Curanmor

 


Kabupaten Bekasi – Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Sekretariat RW 05 Kampung Legon RT 04/05, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu malam, 10 Juni 2026.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H., Kanit Binmas Iptu Syape’i, serta para personel Bhabinkamtibmas Polsek Tambun Selatan. Turut hadir Ketua RW 05 Wati Komala Sari, para Ketua RT 01 hingga RT 05 Kampung Legon, tokoh agama H. Yosin, serta warga sekitar.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tambun Selatan memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan program Jaga Bekasi On The Spot sebagai sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga dapat menyampaikan langsung aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Kapolsek Tambun Selatan juga menyampaikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan kehadiran polisi atau ingin memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas. Layanan ini dapat digunakan secara gratis atau bebas pulsa.


Dalam arahannya, Kompol Wuryanti mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama pada malam hari. Anak-anak diimbau sudah berada di rumah pada pukul 21.00 WIB untuk mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar, maupun tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum.


Kapolsek juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer. Warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar, karena dapat merusak masa depan generasi muda.


Selain itu, warga diimbau lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Mengingat masih tingginya angka curanmor, masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci motor di kendaraan serta menambahkan kunci ganda sebagai upaya pencegahan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tambun Selatan juga menyampaikan sosialisasi program Bank Sampah. Program ini dinilai memiliki manfaat besar bagi kebersihan lingkungan, sekaligus dapat berdampak positif terhadap kamtibmas dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Warga diajak untuk mulai bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangga melalui program Bank Sampah.


Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan, di antaranya terkait sanksi bagi anak di bawah umur yang terlibat tawuran serta permintaan pelatihan bagi anggota Satkamling agar mampu mengidentifikasi potensi kejahatan di lingkungan.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tambun Selatan menjelaskan bahwa anak di bawah umur yang terlibat tawuran dapat diproses sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang berusia 12 tahun hingga belum genap 18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, sementara anak di bawah 12 tahun tidak dipidana dan akan dikembalikan kepada orang tua atau diberikan tindakan sosial.


Terkait pelatihan Satkamling, Kompol Wuryanti menyatakan Polsek Tambun Selatan siap memberikan pembinaan dan pelatihan kepada anggota Satkamling. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.


Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Tambun Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat sinergi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

0 Komentar