Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Patroli Malam di Jakarta Utara
Jakarta – Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengintensifkan patroli rayonisasi kamtibmas pada Jumat (10/7) malam hingga Sabtu (11/7) dini hari. Patroli menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) serta potensi tawuran, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus pelayanan kepada masyarakat. "Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan dengan cepat ketika menghadapi situasi darurat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat," ujar Henik.
Komitmen tersebut dibuktikan saat tim patroli menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online mengenai kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara segera memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan, seorang pengendara sepeda motor yang menabrak seorang pemulung tanpa identitas. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan penanganan medis. "Kecepatan bertindak di lapangan menjadi prioritas kami agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh penanganan. Sinergi dengan jajaran kewilayahan akan terus kami perkuat demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah Henik.
Usai proses evakuasi, personel gabungan kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik di wilayah Koja, Tanjung Priok, Papanggo, Sunter Agung, hingga Pademangan. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.


0 Komentar