Gatur Lalin Polsek Serang Baru Lancarkan Mobilitas Warga dan Pekerja Kawasan Industri
Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di sejumlah titik sepanjang Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan di Pertigaan Bahkilong dan Gerbang Kawasan Delta Silicon 8, Gerbang Perumahan Mega Regency, serta Gerbang Perumahan Wonderful Cikarang City.
Pengaturan lalu lintas dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPTU M. Lempo, para pejabat utama Polsek Serang Baru, personel fungsi terkait, serta dua petugas keamanan Kawasan Delta Silicon 8.
Personel ditempatkan pada titik-titik yang mengalami peningkatan volume kendaraan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, pekerja kawasan industri, dan warga perumahan pada jam sibuk pagi hari.
Arus kendaraan dari arah Cikarang melalui Pasirandu menuju Cibarusah maupun arah sebaliknya terpantau ramai dan lancar. Kondisi serupa terlihat pada arus dari Kampung Ceper menuju Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, dari Cijambe menuju Cikarang, serta kendaraan yang keluar dan masuk Kawasan Delta Silicon 8.
Selain melakukan pengaturan, personel menertibkan kendaraan angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang tidak pada tempatnya agar tidak menghambat arus lalu lintas. Pengemudi ojek pangkalan juga diberikan imbauan untuk tidak mangkal di bahu jalan serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah kemacetan, mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Selama kegiatan berlangsung, arus kendaraan terpantau ramai, lancar, dan terkendali.

0 Komentar