Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Pebayuran Perkuat Siskamling Bersama Warga Desa Sumbersari

 



KABUPATEN BEKASI – Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Pos Siskamling Kampung Poncol RT 03/RW 06, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu malam (19/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.40 WIB tersebut turut diikuti Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono, anggota Polsek Pebayuran, serta warga setempat. Kehadiran kepolisian menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan.


Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Triyono menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan warga yang secara aktif melaksanakan ronda malam. Menurutnya, keberadaan siskamling memiliki peran penting dalam mencegah gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kepedulian antarwarga.


“Semakin banyak warga yang aktif dalam kegiatan ronda malam, semakin kuat pula pengawasan terhadap lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga kekompakan serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan siskamling,” ujarnya.


Warga juga diingatkan untuk memastikan pintu rumah telah terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci ganda pada sepeda motor, sepeda, maupun kendaraan lain yang diparkir. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan.


Selain itu, kepolisian mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya mengenai waktu pulang sekolah dan aktivitas pada malam hari. Anak-anak muda diminta menjauhi tawuran, narkoba, obat-obatan terlarang, serta berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri menegaskan bahwa kegiatan Jaga Bekasi On The Spot merupakan sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis.


Masyarakat diminta segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas, layanan Polisi 110, atau nomor pengaduan Polsek Pebayuran di 0858-8879-0709.


Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kegiatan ronda malam diharapkan terus berkembang menjadi kekuatan bersama dalam melindungi lingkungan dan menciptakan rasa nyaman bagi seluruh warga.

0 Komentar