Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Timur Atur Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api Kojengkang

 




Kabupaten Bekasi – Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Timur melaksanakan pengaturan arus kendaraan di perlintasan kereta api Kojengkang, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin, 27 Juli 2026.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikarang Timur IPTU Eko Wahyu Kasmianto, S.H., bersama AIPTU Gian dan AIPDA Gernot.


Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada jam keberangkatan kerja dan sekolah, khususnya di sekitar perlintasan kereta api yang menjadi salah satu jalur utama penghubung wilayah Citarik dan Cikarang.


Berdasarkan hasil pemantauan petugas, arus kendaraan dari arah timur menuju barat atau Citarik serta dari arah sebaliknya menuju Cikarang terpantau ramai dan lancar.


Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Timur tetap berada di lokasi untuk mengatur kendaraan, membantu penyeberangan pengguna jalan, serta mengantisipasi terjadinya kepadatan saat kereta api melintas.


Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan perjalanan yang lebih lancar, tertib, dan selamat.

0 Komentar