OKJ Polsek Cikarang Timur Periksa Kendaraan dan Orang Secara Selektif

 




Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin malam, 27 Juli 2026.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.35 WIB tersebut melibatkan delapan personel dan dipimpin IPTU Eko Wahyu K. selaku Perwira Pengendali.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun orang yang dinilai mencurigakan saat melintas. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, peredaran barang terlarang, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.


Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.


Sementara itu, tidak ditemukan orang yang diamankan, dugaan tindak pidana, maupun barang bukti lainnya. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Timur terus meningkatkan pengawasan dan kehadiran kepolisian pada malam hari guna memberikan perlindungan serta mencegah potensi kejahatan di wilayah hukumnya.

0 Komentar