Patroli KRYD Skala Besar Jangkau Kawasan Industri hingga Pusat Aktivitas Malam Kabupaten Bekasi

 



Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026) malam hingga Jumat (17/7/2026) dini hari.


Kegiatan tersebut melibatkan 35 personel dengan dipimpin Pamenwas Polres Metro Bekasi AKP Muchamad Muntosil, S.H., bersama Pawasdal AKP Jose. Patroli diawali dengan apel kesiapan di lapangan Mapolres Metro Bekasi pada pukul 22.00 WIB.


Usai apel, personel bergerak menggunakan pola Patroli Biru melalui Lampu Merah Jurong, Lampu Merah Pasirgombong, hingga Bundaran Patung Kuda Jababeka, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.


Di Bundaran Patung Kuda Jababeka, personel melakukan pemantauan dan penguatan kehadiran kepolisian sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor.


Patroli kemudian dilanjutkan menuju bawah Flyover Tegal Gede, Kecamatan Cikarang Selatan, serta Pintu 10 Jababeka di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirsari. Sejumlah personel ditempatkan sementara untuk memantau aktivitas kendaraan dan masyarakat pada malam hari.


Memasuki tengah malam, rombongan menjangkau Kawasan Industri Jababeka 5, termasuk sekitar PT Sieren dan PT Step. Patroli di kawasan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.


Personel selanjutnya melaksanakan patroli dan pemantauan di Taman Sehati, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Kegiatan diteruskan secara mobile melewati Perumahan Tropicana, Ruko Sudirman Boulevard Jababeka, hingga Hollywood Junction Jababeka.


Sekitar pukul 01.00 WIB, personel melakukan pemantauan terakhir di kawasan Hollywood Junction, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, sebelum kembali ke Mapolres Metro Bekasi pada pukul 01.30 WIB.


Patroli KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polres Metro Bekasi dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian di kawasan industri, jalur utama, ruang publik, dan lokasi aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.

0 Komentar